Layanan ini dioperasikan oleh PT Lumina Nusantara Advisory, sebuah Perseroan Perorangan yang berkedudukan hukum di Republik Indonesia.
Seluruh konten, metodologi strategis (4-Phase Strategic Framework), dan materi publikasi dilindungi oleh hak cipta. Penggunaan tanpa izin tertulis akan dikenakan tindakan hukum.
Pembayaran dilakukan melalui transfer bank internasional (Remitansi) dalam mata uang USD/SGD. Klien bertanggung jawab atas seluruh biaya korespondensi bank dan kewajiban pajak di yurisdiksi asal.
Perusahaan memberikan konsultasi berdasarkan data terbaik yang tersedia, namun tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari keputusan otoritas pemerintah atau perubahan regulasi yang berada di luar kendali Perusahaan (Force Majeure).
Setiap perselisihan akan diupayakan melalui musyawarah dalam 30 hari. Jika gagal, para pihak sepakat untuk memilih domisili hukum tetap pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Indonesia.
All methodologies, including the 4-Phase Strategic Framework, are the exclusive property of the Company.
Payments shall be made via international wire transfer in USD/SGD. The Client is responsible for all intermediary bank fees.
The Company is not liable for business losses resulting from government decisions or regulatory shifts beyond our control (Force Majeure).
This agreement is governed by the laws of the Republic of Indonesia. Unresolved disputes shall be submitted to the exclusive jurisdiction of the North Jakarta District Court.
包括“四阶段战略框架”在内的所有方法论均为本公司的专属财产。
应通过电汇以美元 (USD) 或新元 (SGD) 支付。 客户负责所有银行手续费。
对于因政府决策或不可抗力导致的商业损失,本公司不承担法律责任。
本协议受印度尼西亚法律管辖。 未解决的争议应提交至 印尼北雅加达地方法院 。